BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi Kloning
Kloning pengertian sederhananya adalah pengabungan unsure-unsur hayati dua atau lebih untuk memperoleh manfaat tertentu di bidang biologi molekuler, pengertian kloning ini sering di konotasikan dengan tekhnologi penggabungan fragment ( potongan ) DNA sehingga pengertiannya identik dengan teknologi rekombinan DNA atau rekayasa genetik namun pengertian diluar itu juga masih tetap digunakan misalnya misalnya kloning domba yang merupakan “penggabungan” unsur inti sel dengan sel telur tanpa inti. Dengan demikian teknologi kloning ini juga termasuk dalam wacana bioteknologi; malah bisa dikatakan sebagai hal yang mendasar untuk bioteknologi.
B. Perkembangan Kloning
Setelah berhasil meng-clone beberapa jenis binatang, para ilmuwan mulai mengarahkan fokus mereka pada kloning manusia. Alasan yang dikemukakan bermacam-macam, antara lain untuk membantu pasangan yang tidak subur untuk mendapatkan keturunan.
Beberapa tahun yang lalu (2002), suatu perusahaan bioteknologi Clonaid mengaku berhasil melakukan kloning terhadap manusia dan telah dilahirkan dengan operasi caesar pada 26 Desember 2002. Bayi tersebut diindentifikasi bernama Eve lahir dari wanita Amerika Serikat. Bayi tersebut berhasil di-clone setelah melalui 10 percobaan.
Pemimpin Clonaid sekaligus pemimpin sekte keagamaan Raelian, Claude Vorilhon, dalam wawancara dengan stasiun televisi C-B-S mengatakan bahwa kloning merupakan jalan menuju keabadian. Seperti yang diketahui bahwa sekte ini menganggap bahwa manusia merupakan hasil dari kloning makhluk luar angkasa sekitar 25 ribu tahun yang lalu.
Akan tetapi keberhasilan dari Clonaid masih diragukan kebenarannya. Hal itu dikarenakan proses kloning merupakan proses yang sangat rumit. Seorang pakar etika kedokteran Universitas Pensylvania, Arthur Caplan, mengatakan bahwa pada hewan perlu dilakukan 400 percobaan untuk menghasilkan 1 spesies apalagi pada manusia, tentu akan jauh lebih rumit. Selain itu, kloning meripakan suatu proses yang berbahaya. Setengah dari hewan yang berhasil di-clone akan mati dalam setahun sedangkan yang hidup akan menderita gangguan kesehatan. Sehingga beberapa ilmuwan mengatakan bahwa kloning merupakan jalan menuju penyakit yang abadi.
Sampai sekarang para ilmuwan masih mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai boleh-tidaknya kloning terhadap manusia. Tapi banyak ilmuwan yang masih melakukan eksperimen kloning terhadap manusia, walaupun dengan diam-diam.
C. Hukum Kloning di Indonesia
Di Indonesia hukum dan perundangan yang mengatur tentang reproduksi buatan di atur dalam:
a. Pedoman pelayanan bayi tabung di rumah sakit, oleh direktorat rumah sakit kuhsus dan swasta , Departemen Kesehatan RI, yang menyatakan bahwa :
……………….
6). Di larang menghasilkan embrio manusia semata- mata untuk penelitian. Penelitian atau sejenisnya terhada0p embrio manusia hanya dilakukan kalau tujuan penelitiannya telah dirumuskan dengan sangat jelas.
7). Di larang melakukan penelitian terhadap atau dengan menggunakan embrio manusia yang berumur lebih dari 14 hari sejak tanggal fertilisasi.
8). Sel telur manusia yang dibuahi dengan spermatozoa manusia tidak boleh di-biak in vitro lebih dari 14 hari ( tidak termasuk hari-hari penyimpanan dalam suhu yang sangat rendah/ simpan beku)
9). Dilarang melakukan penelitian atau eksperimentasi terhadap atau dengan menggunakan embrio, ovum dan atau spermatozoa manusia tanpa izin khsus dari siapa sel telur dan spermatozoa itu diperoleh.
10). Dilarang melakukan fertilisasi trans-spesies kecuali apabila fertilisasi trans-spesies itu diakui sebagai cara untuk mengatasi atau mendiagnosis interfertilisasi pada manusia setiap hybrid yang terjadi akibat fertilisasi trans-spesies harus segera diakhiri pertumbuhannya pada tahap 2 sel.
b. Hasil keputusan muktamar XXIII IDI 1997 tntang klonasi yang pada hakekatnya:
1. Menolak dilakukan klonasi pada manusia, karena upaya itu mencerminkan penurunan derajat serta martabat manusia sampai setingkat bakteri, dstnya;
2. Menghimbau para ilmuwan khususnya kedokteran agar tidak mempromosikan klonasi kaitan dengan reproduksi manusia.
3. Mendorong ilmuwan untuk tetap memanfaatkan bio-teknologi pada :
a) Sel atau jaringan dalam upaya meningkatkan kesehatan melalui al: pembuatan zat anti antigen
b) Pada sel atau jaringan hewan dalam upat penelitian kemungkinan melakukan klonasi organ, serta penelitian lebih lanjut kemungkinan diaplikasikannya klonasi organ manusia untuk dirnya sendiri.
D. Kloning Dari Aspek Agama
Macam-macam teknik pengkloningan: kloning dapat dilakukan terhadap semua makhluk hidup tumbuhan,hewandan manusia.Pada tumbuhan kloning dapat dilakukan dengan tekhink okulasi,sedangkan pada hewan dan manusia,ada beberapa tekhnik-tekhnik yan dapat dilakukan, kloning ini dapat berupa kloning embrio dan kloning hewan atau manusia itu sendiri.
kloning terhadap hewan atau tumbuhan jika memiliki daya guna bagi kehidupan manusi maka hukumnya mubah/boleh dalilnya : Q.S. Al-Baqoroh:29,Q.S. Al-Jatsiyah
berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan beberapa ulama’ dapat di ketahui mafsadat dari kloning lebih banyak daripada maslahatnya. oleh karna itu,praktek kloning manusia bertentangan dengan hukum islam dengan demikian kloning manusia dalam islam hukumnya haram.Dalil-dalil keharaman.:Q.S. An-Najm:45-46, Q.S. Al-Qiyamah:37-38,Q.S.Al-Hujurat:13,Q.S.Al-Ahzab:5,Q.S.Al-Israa’:70,Q.S.At-tiin:4
Minggu, 24 Oktober 2010
Jumat, 22 Oktober 2010
Hanya Puisi !!!!!!!
21/10/10
Inilah kata2ku ...!!!!!!!
Selama setahun terbelenggu keegoisanmu
Wanita itu dilahirkan dengan fisik yang lebih lemah dr lelaki
Itu pun harus memnijam tulung rusuk.
Di lahirkan atas dasar “sakit”
Saat haid sebulan sekali wanita harus merasakan sakit
Saat hamil slama 9 bulan setiap harix harus merasakn sakit
Lebih2 saat ia melahirkan harus merasakan sakit yang teramat sangat
Sekarang dimana keadilanmu sebagai seorang lelaki kalo masih memukulx??
Menghinax dengan kata-kata yang tidag pantas kw ucapkan
Menamparx?? Karena dia bukan tanah seperti mu
Dia hanya meminjam tulang rusuk mu yang bengkok itu,
Bila kw kerasi dia akan patah, tp billa kw biarkan akan semakin bengkok.
Tuhan tidag akan menciptakan mu setingkat lebih tinggi darinya kalo km tidag bisa jadi imamx, tidag sanggup jadi suamix, ataw tidag layak jd ayah untuk anak2x.
Tuhan tidag akan menciptakan kamu lebih kekar darix kalo km tak sanggup melindungix bukan malah menyakitix.
Dengar kataku, kapan pun kamu menemukan wanita yg lebih dariku jngan pernah memukulx, menghinax, menamparx ataw malah menendangx karena dia bisa melakukan itu pada anakmu nantix.
Langganan:
Postingan (Atom)