Wanita di tempat kerja
a. Pengertian
Menurut Kardamo adalah wanita yang kerja mengandalkan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan uang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Pekerjaan diluar rumah adalah orang yg bekerja diluar rumah dengan memperoleh imbalan upah dianggap pekerja dan arena mendapat penghargaan social lebih tinggi dibandingkan pekerjaan rumah tangga.
Pekerjaan di dalam rumah adalah seseorang yg bekerja untuk mengurus rmh tangga dan memelihara anak, telah diberi nilai sebagai penganggur dan dianggap sbg bukan pekerja.
b. Jenis-Jenis Pekerjaan
1) Full time worker : jenis pekerjaan yg biasa dilakukan oleh para wanita secara penuh seharian. Misal bekerja dikantor, pabrik, pekerja lapangan.
2) Half time worker : jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para wanita secara part time ( setengah hari) jenis pekerjaan ini contohnya pelayan restoran, SPG.
3) Freelance : jenis pekerjaan yg fleksibel dalam hal waktu bekerja, pekerjaan ini tidak menentukan waktu bekerja yg spesifik
c. Konsep & Nilai Kerja Bagi Wanita
1) Tugas domestic biasanya tdk dianggap sebagai kerja
2) Kerja bagi wanita mjd symbol status & sekaligus alat untuk mengekspresikan kemampuan bagi dirinya.
c. Faktor Yang Mempengaruhi Kerja Wanita
1) Tehnologi
2) Kebijakan produksi
3) Lingkungan kerja
d. Peraturan Dan Kebijakan
1) Ada 47 jenis aturan dibawah Depnaker dan 6 aturan dibawah departemen perkembangan dan energy antara lain menyakut hak-hak reproduksi.
2) UU No. 1 / 1951
Tidak ada komentar:
Posting Komentar